NAMA : AGNIS NOVIANI NOOR
NPM : 20212334
KELAS : 1EB26
Pada dasarnya neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari
semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, dan
pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam negeri pada suatu negara
dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu
tahun dan dinyatakan dalam dolar AS.Neraca pembayaran mencakup pembelian
dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial.
Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan
neraca modal dan finansial, dan item-item financial. Selain itu, neraca
pembayaran luar negeri atau balance of payment juga
diidentifikasikan sebagai suatu ringkasan pernyataan atau laporan yang
pada intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk
negara lain, dan kesemuanya dicatat dengan menggunakan metode dan dalam
waktu tertentu. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena dapat
menunjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan
internasional dari suatu negara dengan mengetahui secara terperinci.
Lembaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga
menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran luar negeri umumnya digunakan dalam upaya
mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasional.
Dengan mengunakan rekening pembayaran tersebut, maka pemerintah dapat
mengawasi transaksi antar negara yang telah disusun didalamnya.
Pencatatan transaksi pembayaran tersebut muncul dari perdagangan barang
dan jasa serta dari pendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden
dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara
lain.
Adapun tujuan dari Neraca pembayaran yaitu sebagai berikut :
1.Sebagai bahan pertimbangna bagi pemerintah untuk mengambil
langkah-langkah di bidang ekonomi. Bidang ekonomi disini termasuk ekspor
dan impor, hubungan utang piutang, hubungan penanaman modal, dan
hubungan lainnya yang menyangkut neraca pembayaran.
2.Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijkan di bidang moneter dan fiskal.
3.Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengetahui
pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
4.Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan Internasional.
Neraca pembayaran internasional terdiri dari beberapa transaksi.
Transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran intenasional tersebut perlu
dibedakan satu sama lain, yaitu: transaksi-transaksi mana yang merupakan
transaksi kredit dan transaksi mana yang merupakan transaksi debet. Hal
ini dilakukan karena tanpa adanya pembedaan ini suatu neraca pembayaran
intenasional tidak akan mempunyai arti sama sekali. Dalam kita
menggolong-golongkan transaksi-transaksi intenasional ke dalam transaksi
kredit dan transaksi debet adapun prinsip-prinsip yang perlu kita
perhatikan adalah:
a.Suatu transaksi merupakan transaksi kredit, apabila transaksi
tersebut timbulnya atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang
mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerima
pembayaran dari negara lain.
b.Suatu transaksi merupakan transaksi debit, apabila transaksi
tersebut mengakibatkan timbulnya atau bertambahnya kewajiban bagi
penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk
mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Transaksi internasional diartikan sebagi aktivitas pertukaran barang,
jasa, atau asset antara penduduk dari suatu negara dengan penduduk dari
negara lain. Istilah penduduk di sini tidak hanya menunjuk pada
individu, namun juga perusahaan, unit-unit ekonomi pada umumnya, dan
bahkan pemerintah. Namun, hadiah dan beberapa bentuk transfer (yang
tidak disertai dengan pembayaran) juga dimasukkan dalam pencatatan
neraca pembayaran dari suatu Negara.
KOMPONEN NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Pada dasarnya neraca pembayaran terdiri dari 2 (dua) komponen. Komponen pertama adalah neraca perdagangan (balance of trade),
merupakan selisih nilai ekspor dan nilai impor suatu barang. Neraca
perdagangan yang mengalami surplus berarti bahwa ekspor barang lebih
besar daripada impor barang. Akan tetapi jika negatif berarti nilai
impor barang lebih besar daripada nilai ekspornya.
Sedangkan komponen kedua adalah neraca jasa yang merupakan selisih
antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa positif menunjukkan bahwa
ekspor jasa lebih besar daripada impor jasa, dan jika bernilai negatif
bila impor jasa lebih besar dari ekspornya. Apabila kedua komponen
tersebut, yaitu neraca perdagangan dan neraca jasa digabung, maka akan
diperoleh neraca transaksi berjalan atau current account.
1. Neraca Transaksi Berjalan (Current Account)
Neraca transaksi berjalan merupakan gabungan dari neraca perdagangan dan neraca jasa. Neraca transaksi berjalan (current account) di dalamnya mencatat segenap arus perdagangan barang dan jasa serta transfer unilateral (satu arah).
Kategori utama dari transaksi atau perdagangan jasa adalah transaksi
untuk jasa perjalanan dan transportasi, penerimaan dan pengeluaran atas
investasi asing, serta transaksi-transaksi militer. Transfer unilateral
umumnya mengacu pada kiriman atau pemberian dana dari individu dan
pemerintah domestik kepada pihak asing, serta berbagai kiriman dari
pihak asing (pemerintah maupun individu) kepada pihak domestik
(pemerintah atau individu) pendapatan dari ekspor barang dan jasa, serta
penerimaan transfer unilateral masuk kedalam neraca transaksi berjalan
sebagai kredit (+) karena transaksi itu membawa penerimaan pembayaran
dari pihak luar negeri. Sebaliknya, pengeluaran untuk impor barang dan
jasa serta pengeluaran transfer unilateral masuk kedalam neraca
transaksi berjalan sebagai debet (-) karena hal itu mengakibatkan
kewajiban pembayaran pihak domestik kepada pihak luar negeri.
Transaksi ekspor meliputi ekspor barang dan ekspor jasa. Ekspor
barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik seperti
minyak, kayu, tembakau, timah dan sebagainya. Ekspor jasa misalnya
penjualan jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi
jasa ini termasuk juga pendapatan dari investasi capital di luar negeri.
Impor barang misalnya barang konsumsi, bahan mentah untuk industri.
Sedangkan impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negara
lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pembayaran pendapatan (bunga,
deviden, atau keuntungan) untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh
penduduk negara lain.
Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus. Surplus
transaksi berjalan menunjukkan bahwa ekspor lebih besar daripada impor.
Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta
asing, sehingga mempunyai saldo (+) dalam investasi luar negeri.
Sebaliknya defisit transaksi beijalan berarti impor lebih besar daripada
ekspor, sehingga terjadi pengurangan investasi di luar negeri. Dengan
demikian transaksi berjalan sangat erat hubungannya dengan pendapatan
nasional, karena ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan
nasional.
2. Neraca Modal (Capital Account)
Pada dasarnya neraca modal merupakan bagian dari neraca pembayaran
yang khusus mencatat arus masuk dan arus keluar dari pinjaman dan
investasi asing, serta segenap pembayaran bunga dan cicilan hutang.
Neraca modal menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) negara
di luar negeri dan asset luar negeri di negara itu, di luar asset
cadangan pemerintah.
Kenaikan dalam aset negara di luar negeri dan pengeluaran dalam aset
luar negeri di negara itu (selain daripada aset pemerintah) merupakan
arus keluar modal (capital outflow) atau debet (-), karena hal itu
menyebabkan pembayaran kepada pihak asing. Dilain pihak penurunan dalam
asset negara tersebut di luar negeri dan kenaikan asset luar negeri di
negara itu adalah arus masukan modal (capital) atau kredit karena hal
itu menimbulkan penerimaan dari orang asing Transaksi modal dapat dibagi
dua, yaitu:
1) Transaksi modal jangka pendek, meliputi:
a) Kredit untuk perdagangan dari negara lain (transaksi kredit)
atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk negara lain
(transaksi debet).
b) Deposito bank di luar negeri (transaksi debet) atau deposito
bank didalam negeri milik penduduk negara lain (transaksi kredit).
c) Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transaksi
debet) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepada
penduduk negara lain (transaksi kredit).
2) Transaksi modal jangka panjang, meliputi:
a) Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
b) Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk
negara lain (transaksi debet) atau pembelian surat-surat berharga jangka
panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
c) Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara
lain (transaksi debet) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari
penduduk negara lain (transaksi kredit).
Jadi setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan maupun
penurunan kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal
keluar (masuk) atau merupakan transaksi debet (kredit). Demikian juga
setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan
asing di dalam negeri merupakan aliran modal masuk (keluar) atau
merupakan transaksi debet (kredit).
3. Cadangan Devisa
Cadangan devisa adalah sejumlah valuta asing yang dicadangkan dan
dikuasai oleh bank sentral. Bank Sentral di Indonesia sampai saat ini
diberi nama Bank Indonesia. Dana cadangan devisa ini digunakan untuk
membiayai impor dan kewajiban lain kepada pihak asing, seperti
pembayaran pinjaman luar negeri. Besar kecilnya cadangan devisa
tergantung pada neraca pembayaran. Cadangan devisa berasal dari dua
sumber, yaitu pendapatan ekspor bersih atau surplus neraca modal.
1) Devisa dan Valuta Asing
Devisa (foreign exchange) menurut pasal 1 UU No. 32/1964 adalah :
a. Saldo bank resmi dari Bank Indonesia
b. Valuta asing lainnya tidak termasuk uang logam, yang mempunyai catatan kurs resmi dari BI
Dari ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian devisa
mencakup baik valuta asing dalam bentuk simpanan dibank maupun valuta
asing dalam bentuk uang tunai tidak termasuk uang logam), yang
kedua-duanya mempunyai catatan kurs resmi di Bank Indonesia.
Menurut UU No. 32/1964 dibedakan tiga jenis devisa :
(1) Devisa ready, yaitu devisa yang telah dikreditkan ke dalam rekening bank dan siap untuk dipergunakan
(2) Devisa Ready, yaitu devisa yang belum dikreditkan ke
dalam rekening bank dan masih dalam proses penagihannya atau masih
menunggu jatuh tempo untuk dapat dipergunakan.
(3) Devisa tunai, yaitu devisa yang berupa uang kertas
asing atau bank note yang mempunyai catatan kurs resmi pada Bank
Indonesia.
Valuta Asing (foreign currency) atau
valas tidak lain adalah jenis devisa tunai seperti dimaksud di atas.
2) Konsep Cadangan Devisa
Sesuai kesepakatan dengan IMF, konsep pencatatan cadangan devisa oleh
Bank Indonesia perlu disesuaikan dengan metode yang dipakai secara
internasional, yaitu balance of payment manual IMF dan program special
Data dissemination Standard (SDDS) IMF.Maksudnya agar angka cadangan
devisa Indonesia mudah dimengerti oleh semua pelaku pasar internasional
dan dapat diperbandingkan dengan dta negara-negara lain sehinggga dapat
memberi gambaran yang lengkap kondisi ekonomi Indonesia.
Sejak Januari 1998 Bank Indonesia mengubah konsep cadangan devisa
resmi menjadi konsep aktiva luar negeri bruto (gross foreign assets =
GFA). Di samping konsep GFA, Bank Indonesia juga mengumumkan posisi
cadangan luar negeri bersih (net international reserve = NR).
Pengertian NIR adalah GFA dikurangi kewajiban-kewajiban BI dalam valuta asing, yaitu :
a. Utang dalam valuta asing dengan masa jatuh tempo sampai dengan 1 tahun (termasuk penggunaan dana pinjaman IMF)
b. Kewajiban bersih valuta asing dalam rangka transaksi forward (net forward position)
c. Simpanan valuta asing bank-bank di BI dalam rangka pemenuhan ketentuan GWM dalam valuta asing.
4. Selisih Perhitungan
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai
transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai
transaksi-transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan
ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca
pembayaran internasional akan selalu sama (balance)
ANALISIS KEBIJAKAN NERACA PEMBAYARAN LN
Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas adalah tindakan/
kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari pada perdagangan dan
pembayaran internasional.
Dalam arti sempit kebijakan ekonomi internasional adalah tindakan/
kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi
perdagangan dan pembayaran internasional.
Instrumen kebijakan ekonomi internasional meliputi : (1) kebijakan
perdagangan internasional; (2) kebijakan pembayaran internasional; (2)
kebijakan bantuan luar negeri.
1) KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
a. Cakupan kebijakan meliputi tindakan pemerintah terhadap transaksi-transaksi dalam
b. TINDAKAN/ KEBIJAKAN PEMERINTAH :
(1) Mengundangkan UU No.5/ 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli
dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: untuk meningkatkan efisiensi dan daya
saing usaha;
(2) Menurunkan tarif pajak ekspor (beberapa produk tertentu): untuk meningkatkan daya saing.
(3) Mendirikan PT. Bank Ekspor Indonesia (BEI): menyediakan
pembiayaan, penjaminan, jasa konsultasi dan usaha lain untuk
meningkatkan ekspor.
2) KEBIJAKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
a. Kebijakan ini meliputi tindakan/ kebijakan pemerintah rekening
modal (Modal di Luar Sektor Moneter): menyangkut lalu lintas modal masuk
dan keluar.
b. Tindakan/ kebijakan pemerintah :
1. Penghapusan pembatasan penanaman modal asing (PMA): di bidang perkebunan kelapa sawit, perdagangan eceran dan grosir.
2. Pengesahan kerangka kerja sama investasi antar ASEAN
3. Mengundangkan UU No. 24/ 1999 tentang lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
4. Peraturan BI, PBI No.1/9/PBI/1999: ketentuan mengenai kewajiban
pelaporan lalu lintas (kegiatan) devisa melalui Bank dan LKBB.
3) KEBIJAKAN BANTUAN LUAR NEGERI
a.Kebijakan bantuan luar negeri adalah tindakan/ kebijakan
pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants), pinjaman (loans):
b.Tindakan/ kebijakan pemerintah : Pemerintah bersama bank
Indonesia meneruskan upaya penyelesaian masalah utang luar negeri dan
dalam negeri salah satu penyelesaian utang luar negeri adalah :
(1) Pemerintah melanjutkan kesepakatan Frankfrut 4 Juni
1998 mengenai restrukturisasi utang jangka pendek antar bank melalui
pertemuan di London 29 Maret 1999.
(2) Hasil kesepakatan pertemuan London: menukarkan utang
luar negeri antar bank (exchange offer) yang jatuh tempo antara 1-4-1999
s/d 31-12-2001 dengan utang baru yang jatuh tempo antara tahun 2002
hingga tahun 2005.
(3) Fasilitas yang diberikan kepada para debitor dan
kreditor untuk menyelesaikan masalahnya melalui PRAKASA JAKARTA dan
INDRA (Indonesia Debt Restruturing Gency)
PENGARUH NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Secara umum apabila kita ingin mengkaji lebih mendalam terkait
pengaruh neraca pembayaran luar negeri bagi Indonesia, maka kita harus
mengetahui terlebih dahulu mengenai proses penyeimbangan kembali neraca
pembayaran, karena pengaruh dari pada neraca pembayaran terlihat secara
jelas pada proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran .Didalam
proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran tersebut terdiri dari 3
komponen, yaitu tingkat harga, tingkat kurs, dan sektor moneter.
1. Tingkat harga
Neraca pembayaran yang surplus dapat menyebabkan bertambahnya uang
yang beredar di masyarakat. Sebaliknya jika neraca pembayaran defisit
akan mengurangi jumlah uang yang beredar. Pertambahan uang yang beredar
menyebabkan kenaikan harga, dan sebaliknya berkurangnya uang yang
beredar menyebabakan penurunan harga. Surplus neraca pembayaran akan
meningkatakan jumlah uang yang beredar, harga naik dan inflasi yang akan
mengakibatkan daya saing produsen dalam negeri menurun dibandingkan
produsen luar negeri, hal ini akan meningkatkan impor daripada impor.
Kenaikan impor dan penurunan ekspor keduanya bersama-sama mendorong
berkurangnya surplus neraca pembayaran proses penyeimbangan ini akan
berjalan terus menerus dengan surplus neraca pembayaran suatu negara
dibarengi dengan derfisit neraca pembayaran negara asing. Jumlah uang
yang beredar dinegara asing akan berkurang maka harga akan turun dan
terjadi inflasi, berarti daya saing produsennya meningkat, terjadi
peningkatan ekspor dan penurunan impor negara asing tersebut.
2. Tingkat kurs
Dalam penyeimbangan melalui tingkat kurs ini adalah devaluasi untuk
defisit dan revaluasi untuk surplus. Keberhasilan devaluasi untuk
menghilangkan atau mengurangi ketidakseimbangan tergantung pada
elastisitas permintaan dan penawaran valuta asing.
3. Sektor moneter
Pendekatan sektor moneter neraca pembayaran menganggap bahwa
timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran karena ketidakseimbangan
portopolio yaitu saldo kas yang terjadi berbeda dengan saldo kas yang
diinginkan masyarakat. Menyamakan saldo kas yang terjadi dengan yang
diinginkan inilah yang menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan neraca
pembayaran dan berfluktuasinya kurs valuta asing. Ketidakseimbangan
neraca pembayaran adalah semata-mata merupakan gejala moneter, oleh
karena itu mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam sistem kurs
tetap tidak akan ada hasilnya. Mempengaruhi jumlah uang secara efektif
akan dapat dilakukan dalam sistem kurs bebas, dalam penyeimbangan neraca
pembayaran. Pengaruh timbal balik antara kebijaksanaan moneter
dinegara-negara lain hanya akan berpengaruh kepada kurs dan tidak pada
neraca pembayaran.
SUMBER : Dumairy. 1996. Buku Perekonomian Indonesia. Jakarta : Erlangga.