Jumat, 31 Maret 2017

Forum 4. Kondisi Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) Di Indonesia

         Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu tindakan yang diambil pelaku bisnis atau pemangku kepentingan melalui perilaku yang secara sosial bertanggung jawab kepada masyarakat. Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, pelaku bisnis atau perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan, hal ini difokuskan sebagai kegiatan yang berkesinambungan dan salah satu cara untuk mencegah krisis, yaitu dengan peningkatan reputasi atau image.
 
         Penerapan CSR saat ini berkembang pesat termasuk di Indonesia, sebagai respon dunia usaha yang melihat aspek lingkungan dan sosial sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing serta sebagai bagian dari pengelolaan risiko menuju sustainability kegiatan usahanya. Substansi CSR adalah dalam rangka kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungannya, komunitas dan stakeholder yang terkait dengannya baik lokal, nasional maupun global. Secara singkat, CSR mengandung makna bahwa perusahaan memiliki tugas moral untuk berlaku jujur, mematuhi hukum, menjujung integritas.
 
          Penerapan aktivitas CSR yang berkembang di Indonesia, sesuai regulasi pemerintah dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas pada pasal 74, bahwa kegiatan CSR atau tanggung jawab sosial merupakan suatu kegiatan yang diwajibkan dan dilaksanakan berdasarkan pada kepatutan dan kewajaran sesuai dengan peraturan pemerintahan. Fokus utama dalam undang-undang terdapat pada pasal ke 74 yakni,lebih mewajibkan pada suatu kegiatan usaha di bidang atau yang berkaitan dengan sumber daya alam untuk melakukan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan.

         Ada beberapa manfaat dalam kegiatan CSR yaitu manfaat pertama implementasi kegiatan Corporate Social Responsibility dapat berupa pengurangan risiko dan tuduhan terhadap perlakukan tidak pantas yang diterima perusahaan. Manfaat kedua implementasi CSR, berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis, adanya keterlibatan dan kebanggaan karyawan secara konsisten melakukan upaya-upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan ligkungan sekitarnya, serta adanya konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat hubungan antara perusahaan dengan para stakeholdernya. Dengan adanya manfaat inilah, kegiatan CSR dinilai mampu mendongkrak citra perusahaan yang dalam rentang waktu panjang akan meningkatkan reputasi perusahaan.
 
           Dua contoh program CSR pada perusahaan, yang pertama implementasi CSR yang dilakukan perusahaan kepimilikan asing yang masih bereksplorasi di Indonesia yakni HESS Coorporation telah mengembangkan pelaksanaan CSR terintergrasi sebagai penunjang strategi, aktivitas dan proses manajemen perusahaan antara perusahaan dan program pemberdayaan masyarakat. Hess coorporation membuka pada bidang pendidikan yang merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yakni “street children sponsorhip” dan Contoh kedua pada program CSR PT. Sinar Sosro pada bidang pendidikan dengan nama “Sekolah Sehat Sosro” berfokus pada proses pembukaan sistem pengelolaan sekolah yang menjamin terwujudnya kualitas sekolah bersih, hijau, kreatif, hemat, aman, damai dan berkelanjutan (BERHIKMAT ANDALAN).

Referensi :

Ditya Sari Yustisia. Implementasi Corporate Social Responsibility (Csr) Terhadap Sikap
Komunitas Pada Program Perusahaan.

Retnaningsih Hartini, 2015. Permasalahan Corporate Social Responsibility (Csr) Dalam
Rangka Pemberdayaan Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Quiz 10, Minggu ke-13. Contoh kasus korupsi dan penipuan serta bagaimana cara perusahaan mengatasinya?

Inilah adalah contoh kasus korupsi dan penipuan yang dilakukan Melinda dee. Melinda adalah seorang karyawan di citibank dengan jabatan ...