Setiap
meresmikan pegawai baru selalu dimulai dari adanya perjanjian kontrak yang
dimana mengartikan bahwa keduanya saling berjanji untuk saling menguntungkan
kesejahteraan antara pegawainya maupun perusahaannya dan bila keduanya sepakat
mempersujui kontrak tersebut maka karyawan harus menerima kewenangan formal
organisasi, memikul tanggung jawab, menerima penempatan kerja dalam perusahaan,
mengaplikasi
pengetahuan, keterampilan, kemampuan, tenaga dan waktu agar perusahaan dapat
mencapai tujuan, memberi loyalitas, komitmen pada organisasi dan berperilaku
profesional. Akan tetapi semua harus ada timbal baliknya kepada karyawan
tersebut maka perusahaan harus memberikan hak-hak karyawannya dengan memberikan
keadilan imbalan seperti gaji dan tunjangan, pengakuan harkat dan martabat sebagai
manusia, promosi, motivasi pemberian tugas, Kesempatan partisipasi
pengambilan keputusan tugas pekerjaannya, keamanan, kesehataan lingkungan
kerja, peningkatan mutu hidup karyawan, penyediaan pendidikan dan pelatihan.
Hak-hak yang diberikan karyawan adalah imbalan agar karyawan lebih termotivasi
untuk lebih produktif.
Sebelumnya
saya pernah bekerja di salah satu perusahaan agen property, saya bekerja
sebagai staff administrasi, menurut saya sistem di perusahaan saya itu tidak
mempunyai manajemen yang baik, awalnya saya diberitahukan bahwa saya keterima
diperusahaan tersebut dan langsung bertemu dengan pemilik perusahaannya dan
langsung membuat perjanjian antara keduanya, namun saya diberitahukan bahwa tidak
ada tunjangan apapun kecuali gaji, dan dalam memulai pekerjaan tidak adanya pelatihan
kerja dan langsung diberikan banyak pekerjaan, saya bekerja sendiri memutar
otak untuk mengerjakan pekerjaan dimana pada saat itu saya baru pertama kali
bekerja dikantoran. Sebulan sudah saya bekerja dan menantikan hak saya pada
tanggal yang sudah ditentukan pada awal perjanjian, yang pada akhirnya
diberikan pada tanggal yang sudah terlewat jauh dari tanggal perjanjian. Disini
terlihat bahwa perusahaan tidak memberikan haknya kepada karyawan dengan baik
padahal karyawan sudah memberikan kewajibannya kepada perusahaan maka perlu
adanya perubahan etika dari pihak CEO untuk mengelola perusahaan dari sisi
karyawan lebih baik lagi agar karyawan bisa lebih berproduktif dalam bekerja.
Referensi:
Ali Hapzi. Modul perkuliahan Business Ethics&GG.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar