Kamis, 09 Maret 2017

Forum 1. Konsep Yang Baik Dan Efisien Dalam Mewujudkan Good Corporate Governance


Nama Mahasiswa : Agnis Noviani Noor
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA

Konsep Yang Baik Dan Efisien Dalam Mewujdukan  Good Corporate Governance
Agar perusahaan mencapai  tujuan yang berkeinginan mewujudkan GCG yang baik dan efisien dengan cara menerapkan prinsip GCG, yaitu:
1. Transparancy (Keterbukaan Informasi)
sangatlah penting utuk memberikan informasi yang material dan relevan bagi para pihak yang berkepentingan di perusahaan dan perusahaan harus  mempublish informasi keuangan dan semua kinerjanya agar para inverstor maupun calon investor dapat mengetahui bagaimana perkembangan perusahaan yang di investasikan tau mengetahui risko yang akan terjadi diperusahaan tersebut

2. Accountability  (Dapat Dipertanggug jawabkan) yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Seperti Pimpinan, manajer dan karyawan perusahaan harus mengetahui visi, misi, tujuan dan target-target operasional di perusahaan dan mengetahui serta memahami peran, tugas dan tanggung jawabnya masing-masing

3. Responsibility (Pertanggungjawaban) kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku. Seperti Pimpinan, manajer dan karyawan perusahaan harus mengetahui dan memahami seluruh peraturan perusahaan yang berlaku dan telah menerapkan sistem tata nilai dan budaya perusahaan yang dianut perusahaan.

4. Independency (Kemandirian) yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Seperti dimana Keputusan pimpinan perusahaan hendaknya lepas dari kepentingan berbagai pihak yang merugikan perusahaan dan Proses pengambilan keputusan di perusahaan telah dilakukan secara obyektif untuk kepentingan perusahaan

5. Fairness (Kewajaran dan kesataraan)  yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Adanya Pengelola dan karyawan perusahaan akan memperhatikan kepentingan seluruh stakeholder secara wajar menurut ketentuan yang berlaku umum dan Perlakuan adil kepada seluruh pihak pemegang kepentingan (nasabah, pelanggan, pemilik) dalam memberikan pelayanan dan informasi.

         Dalam prakteknya prinsip-prinsip tatakelola perusahaan yang baik ini perlu dibangun dan dikembangkan secara bertahap. Perusahaan harus membangun sistem dan pedoman tata kelola perusahaan yang akan dikembangkannya. Demikian juga dengan para karyawan, mereka perlu memahami dan diberikan bekal pengetahuan tentang prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang akan dijalankan perusahaan.


Referensi :


S. Kaihatu Thomas. 2006. Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemen. Vol 8, No.1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Quiz 10, Minggu ke-13. Contoh kasus korupsi dan penipuan serta bagaimana cara perusahaan mengatasinya?

Inilah adalah contoh kasus korupsi dan penipuan yang dilakukan Melinda dee. Melinda adalah seorang karyawan di citibank dengan jabatan ...