Menurut saudara bagaimana implementasi “Philosophical Ethics
and Business” di Indonesia dan kaitatannya dengan Business Ethics dan Good
Governance.
Etika adalah cabang filosofi yang menginvestigasi
penilaian normatif tentang tingkah laku benar atau salah, mana yang harus
dilakukan dan tidak dilakukan. Dengan adanya Ensiklopedi Filosofi yag mendefinisikan
etika dalam tiga cara, yaitu:
1. Suatu pola umum atau cara hidup.
2. Suatu rangkaian peraturan tentang tingkah laku atau
moral.
3. Penyelidikan tentang cara hidup dan peraturan
tingkah laku.
Beberapa teori etika yang seharusnya di terapkan untuk
membuat keputusan yang etis dalam sebuah lingkungan bisnis yaitu
utilitarianism, deontologi, keadilan dan kejujuran, dan virtue ethics.
Ada tiga faktor yang dapat menjelaskan mengapa seseorang harus berlaku etis,
yaitu agama, hubungan dengan orang lain, dan persepsi tentang diri sendiri.
Penerapan
etika bisnis di indonesia saat ini sungguh memprihatinkan contohnya bisnis pada disektor kuliner yang
menyalahi etika bisnis misalnya kasus bakso yang komposisinya terdapat daging babi, boraks, dan bahan kimia lainnya yang notabene mayoritas
warga negara indonesia adalah pemeluk agama
islam yang melarang umatnya untuk memakan daging babi serta
bahan-bahan kimia yang dapat merusak tubuh. Para pedagang melakukan kecurangan
tersebut karena murahnya bahan baku untuk membuat bakso dan untuk tetap awet
agar bisa dijual lebih lama. Seharusnya para pembisnis harus sesuai dengan
etika masyarakat, salah satunya tidak berbuat kecurangan. Para pembisnis yang
melakuakan kecurangan karena kurangnya wawasan etika dalam bisnis seperti
kurangnya kejujuran, virtue ethics yang memilih pilihan yang salah yang
pemikiran hanya mendapatkan laba tapi tidak memikirkan efek lainnya. Hal ini jelas
bahwa Philosophical Ethics and Business berkaitan dengan Corporate Governance suatu
sistem yang terdiri dari berbagai perangkat/ kelembagaan serta aturan main (code
of conduct) dan hukum yang dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan (cheks
and balance) agar sistem dapat bekerja secara optimal. Masalah Corporate
Governance akan selalu muncul jika terdapat konflik kepentingan di dalam satu
perusahaan. Sementara konflik kepentingan disebabkan oleh adanya
ketidakseimbangan “kekuatan” antara berbagai pihak yang berhubungan. Dalam
kaitan ini Williamson (1985) berpendapat bahwa konflik demikian secara
psikologis didasarkan pada asumsi bahwa manusia bersifat oportunistik, yaitu
kecenderungan untuk memanfaatkan kesempatan dengan tujuan memperoleh keuntungan
dari suatu posisi/ keadaan tertentu namun dengan merugikan pihak lainnya.
Nursetiawan Afief. Implementasi Etika Bisnis Di Indonesia. Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik. https://www.academia.edu/17255314/IMPLEMENTASI_ETIKA_BISNIS_DI_INDONESIA
http://blog.stie-mce.ac.id/sriati/2012/05/09/implementasi-etika-dalam-bisnis/
Lasmiatun. 2012. Implementasi Etika Bisnis Di indonesia Ada Apa Di Corporate Governance. Dharma Ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar