Minggu, 28 Mei 2017

Quiz 9, minggu ke-12. Apa yang dimaksud dengan Governance Rating? Bagaimana implementasinya pada perusahaan-perusahaan di Indonsesia dan kritik?



Apa Yang Dimaksud Dengan Governance Rating?

         Corporate Governance Rating (CGR) / Penilaian Tata Kelola Perusahaan adalah pendapat mengenai posisi relatif entitas sehubungan dengan penerapan praktik tata kelola perusahaan. Ini memberikan informasi kepada pemangku kepentingan mengenai tingkat praktik tata kelola perusahaan. Ini memungkinkan entitas perusahaan untuk memperoleh penilaian independen dan kredibel terhadap kualitas dan tingkat tata kelola perusahaan mereka. Proses pemeringkatan juga akan menentukan posisi relatif entitas berhadapan dengan praktik terbaik yang diikuti di arena domestik maupun internasional. Perusahaan juga dapat menggunakan peringkat ini sebagai referensi dan menetapkan tolok ukur untuk perbaikan lebih lanjut. Investor dan pemangku kepentingan lainnya mendapatkan keuntungan karena mereka dapat membedakan perusahaan berdasarkan tingkat tata kelola perusahaan.

Implementasinya tentang governance rating pada perusahaan-perusahaan di Indonsesia

            Penerapan Tata Kelola Perusahaan kian menjadi faktor penentu yang strategis bagi perusahaan agar dapat senantiasa meningkatkan nilai serta memelihara proses pertumbuhan yang berkelanjutan. Oleh karenanya, setiap perusahaan perlu terus meningkatkan kerja kerasnya agar dapat mengambil manfaat dari penerapan Tata Kelola Perusahaan (Good corporate governance) yang baik.

           Indonesia mulai menerapkan prinsip GCG sejak menandatangani letter of intent (LOI) dengan IMF, yang salah satu bagian pentingnya adalah pencatuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia (YPPMI & SC, 2002). Sejalan dengan hal tersebut, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan diIndonesia mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan standar GCG yang telah diterapkan di tingkat internasional. Jika dilihat dari sejarahnya, keberadaan corporate governance
didasari oleh dua konsep penting. Konsep pertama, legitimasi penggunaan kekuasaan dengan dikotomi antara pemilik dan pengelola perusahaan (agency problems). Konsep kedua, pada kenyataannya tidak mungkin untuk membuat sebuah kontrak yang lengkap (incomplete contracts) antara pemilik dan pengelola perusahaan.

         Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan standar GCG yang telah diterapkan di tingkat internasional. Namun, walau menyadari pentingnya GCG, banyak pihak yang melaporkan masih rendahnya perusahaan yang menerapkan prinsip tersebut. Masih banyak perusahaan menerapkan prinsip GCG karena dorongan regulasi dan menghindari sanksi yang  ada dibandingkan yang menganggap prinsip tersebut sebagai bagian dari kultur perusahaan. 

         Rencana KNKG ke depannya supaya pelaksanaan GCG di Indonesia semakin baik dengan pekerjaan KNKG itu lebih kepada penyusunan pedoman GCG, dan bersama Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia (LKDI), kita berusaha membangun agent of change sebanyak-banyaknya, dan juga melakukan sosialisasi seperti ini. Kemudian, kita juga sedang mengembangkan roadmap yang lebih komprehensif, karena yang roadmap dari OJK itu lebih terbatas kepada emiten kan. Ketika membangun roadmap di OJK, kita sudah mendapatkan masukan banyak, jadi bisa membuat roadmap sendiri. Dalam penyusunannya, kita menampung masukan dari semua institusi terkait GCG, seperti OECD, IICG, dan lain-lain. Semakin banyak yang memberi masukan semakin bagus. Roadmap itu harusnya memetakan siapa melakukan apa, jadi apa yang dikerjakan semuanya bisa sinkron. Misal KNKG harus melakukan apa, OJK harus melakukan apa, OECD/IICG harus melakukan apa, emiten-emiten harus apa, dan sebagainya. Pedoman yang kita keluarkan itu sifatnya soft law, yakni kesepakatan antara semua stakeholders. Misal dalam perumusan pedoman GCG untuk Perbankan, yang diundang adalah BI, OJK, dan bank-bank itu sendiri. 

kritik:
Lebih ditingkatkan lagi GCG Rating di Indonesia supaya lebih memudahkan perusahaan untuk memperoleh penilaian independen dan kredibel terhadap kualitas dan tingkat tata kelola perusahaan mereka.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Quiz 10, Minggu ke-13. Contoh kasus korupsi dan penipuan serta bagaimana cara perusahaan mengatasinya?

Inilah adalah contoh kasus korupsi dan penipuan yang dilakukan Melinda dee. Melinda adalah seorang karyawan di citibank dengan jabatan ...